shalat5

DI ANTARA PEMBAHASAN FIKIH : WAKTU – WAKTU SHALAT

Shalat-shalat fardu memiliki waktu-waktu tertentu yang telah ditetapkan dalam syariat. Setiap muslim wajib mengetahui dan memperhatikannya. Allah ﷻ berfirman :

فَإِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلَاةَ فَاذْكُرُوا اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَى جُنُوبِكُمْ ۚ فَإِذَا اطْمَأْنَنْتُمْ فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ ۚ إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا ﴿
“Apabila kamu telah menyelesaikan shalat, maka ingatlah Allah ketika berdiri, duduk, dan berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang beriman.”
(QS. An-Nisa: 103).

Ketika Nabi ﷺ ditanya : “Amalan apakah yang paling dicintai Allah ﷻ?” Beliau menjawab :

«الصَّلَاةُ عَلَى وَقْتِهَا»
“Shalat pada waktunya.”
(HR. Bukhari No. 527 dan Muslim No. 85.).

Waktu-waktu Shalat Fardu
1. Waktu Shubuh (Fajar)

Dimulai sejak terbit fajar shadiq. Jika berada di tempat terbuka tanpa cahaya lampu dan kabut, maka ketika terlihat cahaya putih membentang di ufuk timur dari utara ke selatan, itulah tanda masuk waktu Shubuh.

Waktu Shubuh berakhir dengan terbitnya matahari.

Disunnahkan menyegerakan shalat shubuh di awal waktu, berdasarkan firman Allah ﷻ :

وَلِكُلٍّ وِجْهَةٌ هُوَ مُوَلِّيهَا فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ ﴿
“Dan bagi setiap umat ada kiblatnya masing-masing yang ia menghadap kepadanya, maka berlomba-lombalah dalam kebaikan.”
(QS. Al-Baqarah: 148).


2. Waktu Zhuhur

Dimulai sejak tergelincirnya matahari (zawal), yaitu ketika matahari condong dari tengah langit ke arah barat, hingga bayangan suatu benda sama panjang dengan bendanya.

Cara mengetahui zawal: tancapkan tongkat ke tanah. Selama bayangannya terus berkurang, berarti matahari belum tergelincir. Jika bayangan berhenti berkurang lalu mulai bertambah panjang, berarti matahari telah tergelincir dan masuk waktu Zhuhur.

Adapun secara jam: hitung jarak antara terbit matahari hingga terbenam, lalu bagi dua. Itulah waktu zawal. Misalnya matahari terbit pukul 06.00 dan terbenam pukul 18.00, maka zawal pukul 12.00.

Disunnahkan menyegerakan Zhuhur di awal waktu, kecuali ketika panas sangat terik, maka disunnahkan mengakhirkan sedikit hingga cuaca lebih sejuk, berdasarkan sabda Nabi ﷺ :

«إِذَا اشْتَدَّ الْحَرُّ فَأَبْرِدُوا بِالصَّلَاةِ، فَإِنَّ شِدَّةَ الْحَرِّ مِنْ فَيْحِ جَهَنَّمَ»
“Apabila panas sangat terik, maka tundalah shalat hingga agak sejuk, karena panas yang sangat terik berasal dari hembusan Jahannam.”
(HR. Bukhari No. 533 dan Muslim No. 615).

3. Waktu Ashar

Dimulai sejak berakhirnya waktu Zhuhur, yaitu ketika bayangan suatu benda sama panjang dengan bendanya, hingga matahari menguning menjelang terbenam.

Waktu darurat ashar berlanjut sampai matahari terbenam.

Disunnahkan menyegerakan shalat ashar di awal waktunya.

4. Waktu Maghrib

Dimulai sejak terbenamnya matahari, hingga hilangnya cahaya merah (syafaq) di langit.

Durasi waktunya berbeda-beda tergantung musim, biasanya antara 1 jam 15 menit sampai 1 jam 33 menit.

Disunnahkan menyegerakan shalat Maghrib.

5. Waktu Isya

Dimulai sejak hilangnya cahaya merah di langit (syafaq merah) dan berakhir sampai pertengahan malam.

Cara mengetahui pertengahan malam : hitung waktu dari terbenam matahari sampai terbit fajar, lalu bagi dua. Itulah pertengahan malam.

Contoh : jika matahari terbenam pukul 17.00 dan Subuh masuk pukul 05.00, maka pertengahan malam adalah pukul 23.00.

Waktu darurat Isya berlangsung sampai terbit fajar.

Disunnahkan mengakhirkan shalat Isya hingga mendekati pertengahan malam selama tidak memberatkan. Disebutkan dalam sabda Nabi ﷺ :

كان النبي ﷺ يستحب أن يؤخر العشاء
“Nabi ﷺ suka mengakhirkan salat Isya.”
( HR. Bukhari No. 522 dan Muslim No. 643 ).

Namun jika memberatkan jamaah, maka disunnahkan menyegerakannya agar semua dapat shalat berjamaah, karena shalat berjamaah adalah kewajiban, sedangkan mengakhirkan Isya hanyalah sunnah. Maka kewajiban tidak ditinggalkan demi perkara sunnah.

و صلّى الله على نبيّنا محمد و على آله و صحبه أجمعين

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *