akhlak 2

JANGANLAH KALIAN TERGESA – GESA


Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu berkata :

.(عن علي بن أبي طالب رضي الله عنه قال: “لا تَكُونُوا عُجُلًا مَذَايِيعَ بُذرًا، فَإِنْ مِنْ وَرَائِكُمْ بَلاَءً مُبَرِّحًا مُكْلِحًا، وَأُمُورًا مُتَمَاحِلَةً رُدُحًا”؛ (رواه البخاري في الأدب المفرد، وصحح الألباني إسناده

Artinya : “Dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata : Janganlah kalian menjadi orang-orang yang tergesa-gesa, yang suka menyebarkan (segala berita), dan boros (dalam ucapan atau tindakan). Karena sesungguhnya di hadapan kalian akan ada ujian yang berat lagi menyakitkan, serta berbagai perkara yang rumit dan besar”.

(HR. Bukhari dalam kitabnya Al-Adab al-Mufrad, dan di shahihkan sanadnya oleh Al -Albani)

لا تكونوا عُجُلًا : جمع عجل, مستعجل

Artinya : “Janganlah kalian menjadi orang-orang yang tergesa-gesa”.

عُجُلًا adalah bentuk jama’ dari عجل

مستعجل : “Orang yang tergesa – gesa atau terburu – buru”.

مذاييع adalah bentuk jamak dari مذياع yaitu orang yang suka menyiarkan dan menyebarkan berita kepada orang lain.

Secara bahasa dikenal sebagai Radio, yaitu sarana atau media yang sangat luas jangkauannya dalam menyampaikan dan mengetahui berita di berbagai penjuru dunia.

بُذرًا : yaitu orang yang tidak mampu menyimpan rahasia

Artinya : ia mudah membocorkan sesuatu yang seharusnya dirahasiakan, tidak bisa menahan diri untuk tidak menceritakan kembali apa yang didengarnya.

Berikut perkataan Syaikh Abdur Razzaq al-Badr hafizhahullah dalam syarhnya, menjelaskan ucapan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu :

Beliau Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu memperingatkan dari tiga perkara yang banyak menjerumuskan manusia ketika terjadi fitnah. Tiga perkara ini justru menyalakan api fitnah dan menyebabkan ia semakin membesar serta semakin parah :

Pertama : Sikap tergesa-gesa dan ceroboh

Yaitu bersikap terburu-buru, nekat, dan tidak memikirkan akibat dari suatu perkara. Ketergesa-gesaan tidak pernah membawa kebaikan. Orang yang tergesa-gesa dalam urusannya dan serampangan dalam tindakannya tidak akan aman dari kesalahan dan penyimpangan.

Kedua : Menyebarkan berita tanpa tabayyun

Yaitu menyebarkan pembicaraan tanpa memastikan kebenarannya dan tanpa pertimbangan matang. Seseorang tergesa-gesa menyampaikan dan menyebarkan berita sejak pertama kali mendengarnya, padahal belum tentu benar.

Bahkan jika berita itu benar sekalipun, tetap wajib dipikirkan terlebih dahulu, Apakah ada maslahat dalam menyebarkannya sehingga layak disampaikan ?
Ataukah tidak ada maslahat, sehingga sebaiknya ditahan dan tidak disebarkan ?

Ketiga : Mengobarkan api fitnah

Yaitu menyalakan api perpecahan dengan namimah (adu domba), merusak hubungan antar manusia, serta menyuburkan sebab-sebab perpecahan, pertikaian, dan permusuhan di antara kaum muslimin.

Penjelasan ini menunjukkan betapa bahayanya tiga sifat tersebut, terutama ketika kondisi masyarakat sedang dilanda fitnah dan kekacauan.

Syaikh Al-Albani رحمه الله berkata :

Beliau mengatakan bahwa ini adalah larangan bagi seorang muslim agar tidak menjadikan kebiasaan dirinya tergesa-gesa dalam menyampaikan aib-aib manusia dan menyebarkannya di tengah masyarakat. Hal ini sering sekali terjadi, padahal itu bertentangan dengan adab Rasulullah ﷺ yang bersabda :

((إنما المجالس بالأمانة))

Artinya : “Sesungguhnya majelis-majelis itu adalah amanah.”

Seseorang berbicara tentang sesuatu yang berkaitan dengan dirinya, hartanya, istrinya, atau anaknya, dengan sangkaan bahwa orang-orang yang hadir di majelis tersebut tidak akan menyebarkan berita itu. Namun ternyata, hanya dalam beberapa jam saja, perkataan tersebut sudah tersebar di tengah manusia.

Kemudian, menyampaikan pembicaraan di antara manusia dengan tujuan merusak hubungan adalah namimah (adu domba).

Allah ﷻ berfirman :

﴾ هَمَّازٍ مَشَّاءٍ بِنَمِيمٍ ﴿

(QS. Al-Qalam: 11)

Artinya : “Yang banyak mencela dan berjalan ke sana ke mari menyebarkan namimah.”
(QS. Al-Qalam: 11)

Dan Rasulullah ﷺ bersabda :

قَالَ رسُولُ اللَّه صلى الله عليه وسلم: (لا يَدْخُلُ الجنةَ نمَّامٌ)

(Muttafaq Alaihi)

Artinya : “Tidak akan masuk surga seorang nammam (tukang adu domba).”

Hal ini juga bisa disebut dengan istilah rumor (isu), yaitu cepatnya penyebaran dan peredaran berita, khususnya melalui media sosial. Para ulama dan peneliti dalam ilmu sosiologi mendefinisikan isu (rumor) sebagai suatu berita atau sekumpulan berita palsu yang tersebar dengan cepat di tengah masyarakat, lalu diperbincangkan oleh orang banyak dengan anggapan bahwa berita tersebut benar.

Rasulullah ﷺ bersabda :

((كَفَى بالمَرْءِ كَذِبًا أنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ))

(HR. Muslim).

Artinya : “Cukuplah seseorang dianggap berdusta ketika ia menceritakan setiap apa yang ia dengar.”

Dalam hadis ini terdapat larangan keras untuk menyampaikan sesuatu yang belum diketahui kebenarannya. Seorang muslim hendaknya meneliti setiap berita yang ia dengar. Ia diperintahkan untuk jujur dalam ucapan dan perkataannya, serta memastikan kebenaran setiap hal yang ia sampaikan atau ia sebarkan, agar tidak terjatuh ke dalam kedustaan atau dosa lainnya.

Apabila seseorang tidak mampu memastikan kebenaran informasi yang sampai kepadanya, maka hendaknya ia meninggalkannya dan tidak menyebarkannya. Keselamatan (dari dosa) tidak ada yang dapat menandinginya. Maka janganlah ia menyebarkan sesuatu kecuali setelah benar-benar yakin akan kebenarannya.

Allah ﷻ berfirman :

﴾ وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ ﴿

(QS. Al-Isra’: 36).

Artinya : “Dan janganlah engkau mengikuti (mengatakan atau menyebarkan) sesuatu yang tidak engkau ketahui ilmunya.”

Ayat ini juga menjadi kaidah dalam menjaga lisan dan tulisan, khususnya di zaman derasnya arus informasi saat ini.

والله أعلم، وصلى الله وسلم على نبينا محمد، وعلى آله وصحبه أجمعين.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *