ghuluw

Ghuluw (Berlebih-lebihan) Bukan dari Islam

Pendahuluan

Islam adalah agama yang dibangun di atas keseimbangan, keadilan, dan pertengahan. Islam melarang sikap berlebih-lebihan (الغلـو) sebagaimana melarang sikap meremehkan dan melalaikan. Karena itulah Allah ﷻ memperingatkan umat-umat terdahulu agar tidak terjatuh ke dalam ghuluw dalam urusan agama.

Allah ﷻ berfirman :

يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لَا تَغْلُوا فِي دِينِكُمْ وَلَا تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ إِلَّا الْحَقَّ ﴿
(QS. an-Nisā’: 171).

Artinya:
“Wahai Ahli Kitab! Janganlah kalian melampaui batas dalam agama kalian dan janganlah mengatakan terhadap Allah ﷻ kecuali yang benar.”

Dan firman-Nya :

قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لَا تَغْلُوا فِي دِينِكُمْ غَيْرَ الْحَقِّ ﴿
(QS. al-Mā’idah: 77).

Artinya:
“Katakanlah: Wahai Ahli Kitab! Janganlah kalian melampaui batas dengan cara yang tidak benar dalam agama kalian.”

Ghuluw berarti bersikap berlebihan dan melampaui batas yang telah ditetapkan syariat. Kaum Yahudi berlebihan hingga menuduh Nabi Isa عليه السلام dengan tuduhan keji, sementara kaum Nasrani berlebihan hingga mengangkatnya ke derajat ketuhanan.

Seorang muslim diperintahkan untuk mengikuti syariat, berhenti pada batasannya, tanpa berlebih-lebihan dan tanpa meremehkan. Allah ﷻ berfirman:

فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا ﴿
(QS. al-Kahfi: 110).

Artinya:
“Barang siapa mengharap perjumpaan dengan Rabb-nya, maka hendaklah ia beramal saleh dan tidak mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Rabb-nya.”

Amal saleh adalah amal yang sesuai dengan tuntunan syariat, bukan hasil dari hawa nafsu atau sikap ekstrem.

1. Bentuk-Bentuk Ghuluw yang Tercela dalam Agama

Sunnah Nabi ﷺ telah menjelaskan berbagai contoh ghuluw yang dilarang dalam agama.

a. Menyiksa Diri dalam Ibadah

Dari Anas   رضي الله عنه :

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ رَأَى رَجُلًا يُهَادَى بَيْنَ ابْنَيْهِ، فَقَالَ: «مَا هَذَا؟» قَالُوا: نَذَرَ أَنْ يَمْشِيَ إِلَى الْبَيْتِ، فَقَالَ: «إِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْ تَعْذِيبِ هَذَا نَفْسَهُ»، وَأَمَرَهُ أَنْ يَرْكَبَ
(HR. al-Bukhari dan Muslim).

Artinya:
Nabi ﷺ melihat seorang laki-laki dipapah oleh kedua anaknya. Beliau bersabda: “Apa ini?” Mereka menjawab: “Ia bernazar berjalan kaki ke Baitullah.” Maka beliau bersabda: “Sesungguhnya Allah tidak membutuhkan penyiksaan orang ini terhadap dirinya.” Lalu beliau memerintahkannya untuk naik kendaraan.

b. Bernazar dengan Cara yang Menyulitkan

Dari Ibnu Abbas رضي الله عنهما :

مَرَّ النَّبِيُّ ﷺ بِرَجُلٍ قَائِمٍ فِي الشَّمْسِ، فَقَالَ: «مَا هَذَا؟» قَالُوا: نَذَرَ أَنْ يَصُومَ، وَلَا يَسْتَظِلَّ، وَلَا يَتَكَلَّمَ، فَقَالَ: «مُرُوهُ فَلْيَتَكَلَّمْ، وَلْيَسْتَظِلَّ، وَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ»
(HR. Ibnu Mājah).

Artinya:
Nabi ﷺ bersabda : “Perintahkan dia untuk berbicara, berteduh, dan sempurnakan puasanya.”

c. Berlebihan dalam Mengagungkan Nabi ﷺ

Rasulullah ﷺ bersabda :

«لَا تُطْرُونِي كَمَا أَطْرَتِ النَّصَارَى عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ، إِنَّمَا أَنَا عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ»
(HR. Ahmad).

Artinya :
“Janganlah kalian berlebihan memujiku sebagaimana orang Nasrani memuji Isa bin Maryam. Aku hanyalah hamba Allah dan Rasul-Nya.”

Dan di dalam Sunan Ibnu Mājah, dari Abu Mas‘ūd radhiyallāhu ‘anhu, ia berkata :
Seorang laki-laki datang menemui Nabi ﷺ lalu berbicara kepada beliau. Maka gemetarlah persendiannya (karena takut). Nabi ﷺ pun bersabda :

«هَوِّنْ عَلَيْكَ، فَإِنِّي لَسْتُ بِمَلِكٍ، إِنَّمَا أَنَا ابْنُ امْرَأَةٍ تَأْكُلُ الْقَدِيدَ»

Artinya :
“Tenangkanlah dirimu. Sesungguhnya aku bukanlah seorang raja. Aku hanyalah anak dari seorang wanita yang biasa memakan daging kering (qadīd).”[1]

d. Bersikap Keras Tanpa Ilmu

Dari Jabir  رضي الله عنه :

«قَتَلُوهُ قَتَلَهُمُ اللَّهُ، أَلَا سَأَلُوا إِذْ لَمْ يَعْلَمُوا، فَإِنَّمَا شِفَاءُ الْعِيِّ السُّؤَالُ»
(HR. Abu Dawud).

Artinya :
“Mereka telah membunuhnya, semoga Allah membinasakan mereka. Mengapa tidak bertanya ketika tidak tahu? Sesungguhnya obat kebodohan adalah bertanya.”

Ini menunjukkan bahwa bersikap keras tanpa ilmu adalah bentuk ghuluw yang berbahaya.

2. Ghuluw dalam Urusan Dunia

a. Berlebihan dalam Makan dan Minum

Allah ﷻ berfirman :

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ﴿
(QS. al-A‘rāf: 31).

Artinya :
“Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan.”

Rasulullah ﷺ bersabda:

«مَا مَلَأَ ابْنُ آدَمَ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنٍ»
(HR. Ahmad).

Artinya :
“Tidak ada wadah yang diisi anak Adam lebih buruk daripada perutnya.”

b. Berlebihan dalam Harta dan Pengeluaran

Allah ﷻ berfirman:

وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا ﴿
(QS. al-Furqān: 67).

Artinya :
“Orang-orang yang apabila berinfak tidak berlebihan dan tidak kikir.”

Rasulullah ﷺ bersabda:

«مَا عَالَ مَنِ اقْتَصَدَ»
(HR. Ahmad).

Artinya :
“Tidak akan miskin orang yang hidup hemat.”

c. Berlebihan dalam Mahar dan Biaya Pernikahan

Rasulullah ﷺ bersabda:

«إِنَّ أَعْظَمَ النِّكَاحِ بَرَكَةً أَيْسَرُهُ مَؤُونَةً»
(HR. Ahmad).

Artinya :
“Pernikahan yang paling besar keberkahannya adalah yang paling mudah biayanya.”

3. Fanatisme Berlebihan dalam Olahraga

Olahraga boleh dan dianjurkan dalam Islam, namun harus dalam batas yang benar.

Rasulullah ﷺ bersabda:

«الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ»
(HR. Muslim).

Artinya : Mu’min yang kuat itu lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah U dari Mu’min yang lemah.

Namun fanatisme buta dilarang. Rasulullah ﷺ bersabda :

«دَعُوهَا فَإِنَّهَا مُنْتِنَةٌ»
(HR. Ahmad).

Artinya :
“Tinggalkan fanatisme itu, karena ia busuk.”

Penutup

Ghuluw bukanlah ajaran Islam. Islam adalah agama pertengahan, rahmat, dan kemudahan. Segala bentuk sikap ekstrem—baik dalam agama maupun dunia—akan berujung pada kerusakan individu dan perpecahan umat.

Ya Allah, tunjukilah kami jalan-Mu yang lurus, jauhkan kami dari sikap berlebih-lebihan, dan satukan hati-hati kami dalam kebenaran.

[1] القديد:
Yaitu daging yang diasinkan kemudian dikeringkan di bawah sinar matahari, sebagai bentuk makanan sederhana yang biasa dikonsumsi masyarakat Arab pada masa itu.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *